Bupati Hadiri Mubes dan Ilau Ke- V Dayak Tahol Sekaligus Resmikan Balai Adat Desa Salap

 

MALINAU, TerasKaltara.id – Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. menghadiri acara Musyawarah Besar (Mubes) dan Ilau ke- V Dayak Tahol yang dilaksanakan di Desa Salap, Selasa (5/9/2023), Wempi juga sekaligus meresmikan Balai Adat Desa Salap pada hari yang sama.

Acara Mubes ini sendiri dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kaltara Dr. Yansen TP, M.Si yang mewakili Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Mewakili pemerintah daerah, Wempi mengucapkan selamat atas terselenggaranya Mubes Dayak Tahol tingkat provinsi yang dipercayakan dan dilaksanakan di Kabupaten Malinau.

Bacaan Lainnya

Pemkab Malinau kata Wempi, terus berusaha memberikan dukungan kepada seluruh organisasi, lembaga-lembaga adat dan paguyuban yang ada di Kabupaten Malinau. Termasuk mendukung penyelenggaraan kegiatan untuk kemajuan perekonomian dan pembangunan di Malinau.

“Selamat bermusyawarah, susun program, jika ada program yang belum tuntas maka rumuskan bersama. Jadikan program terbaik yang dapat dilaksanakan oleh pengurus yang baru nantinya,” ucapnya.

Secara khusus kepada masyarakat Dayak Tahol di Kabupaten Malinau, Wempi berharap untuk terus bersinergi bersama dengan pemerintah untuk mensukseskan program yang menjadi visi misi bersama. Demi terwujudnya Kabupaten Malinau yang mandiri, damai dan sejahtera didukung pemerintahan yang profesional dengan 5 program inovasi daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Wempi juga menyampaikan apresiasinya atas tampilan-tampilan budaya yang telah disajikan. Sekaligus mengajak seluruh masyarakat Dayak Tahol untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan Irau Kabupaten Malinau yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober mendatang.

“Jaga dan pelihara persatuan, kesatuan masyarakat Dayak Tahol dimana pun berada. Terus bekerjasama bersama pemerintah baik di tingkat provinsi, kabupaten di tingkat kecamatan, desa bahkan RT untuk bersama-sama membangun yang terbaik dari apa yang masyarakat Dayak Tahol bisa berikan,” imbuhnya. (*/tk10)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *